Vonis Lucas Harus Berdasarkan Pembuktian Dalam Sidang

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 18:47 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (foto: Okezone)
Share :

Olehnya, hakim harus berani mengambil sikap tegas. Tuntutan 12 tahun oleh jaksa KPK kepada terdakwa Lucas sesungguhnya telah menimbulkan sebuah kejanggalan dan tanda tanya besar.

"Dan hakim pasti menyadari hal itu. Maka di sinilah hakim harus menunjukkan kekuatannya sebagai benteng terakhir para pencari keadilan," ucapnya. 

(Baca Juga: Lucas Merasa Dikambinghitamkan di Kasus Pelarian Eddy Sindoro) 

Sementara mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar mengaku ikut memantau proses persidangan dalam perkara yang menjerat Lucas. Syarifuddin juga meminta hakim agar berani menegakkan keadilan yang sesuai dengan fakta persidangan.

"Setidak-tidaknya melepaskan Lucas, atau setidak-tidaknya menyatakan penuntutan tidak dapat diterima," ujar Syarifuddin yang pernah mengalahkan KPK dalam gugatan perdata di PN Jakarta Selatan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya