KPK Kembali Periksa 8 Orang Anggota DPRD Provinsi Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 19:25 WIB
Budi Yako anggota DPRD Jambi (Foto: Azhari/Okezone)
Share :

JAMBI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan aliran dana suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Setidaknya ada sembilan orang penyidik KPK datang ke Mapolda Jambi dengan membawa lima koper di kawasan Thehok, Kota Jambi, Selasa (19/3/2019).

Dari informasi yang didapat, Selasa ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Diantaranya, yaitu Syamsul Anwar, Luhut Silaban, M Chairil, Budi Yako, Bustomi Yahya, Zainul Arfan, Misran dan Meli Khaerani.

Salah satu terperiksa KPK, Budi Yako anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra mengaku pemeriksaan oleh KPK merupakan hal yang paling dinantinya selama ini.

Baca Juga: KPK Periksa 12 Anggota DPRD Jambi terkait Suap 'Ketok Palu'

Pasalnya, dia dapat menjelaskan duduk perkara ke penyidik dan ke publik. "Ini yang saya nantikan selama ini. Soalnya nama saya selalu dicatut dalam berbagai hal terkait kasus ini," katanya kepada sejumlah media usai diperiksa Selasa sore.

Budi mengaku, sepeserpun tidak menerima uang suap APBD 2017 dan 2018. "Tidak ada menerima. Meski saya juga bukan orang bersih," tegasnya.

Di samping itu, dia menjelaskan anggapan publik bahwa selama ini dirinya ada menerima suap itu adalah hal yang salah. "Untuk apa saya turun ke dapil kampanye kalau saya kena. Anggapan selama ini itu salah," katanya.

Sementara itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Luhut Silaban mengaku tidak mengetahui terkait aliran dana ke Fraksi PDIP dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi. "Tidak tahu saya soal itu." katanya.

Dia hanya mengaku diperiksa terkait dengan aliran dana suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dan 2017. "iya, terkait itu aku diperiksa," sebut Luhut singkat.

Salah satu penyidik KPK saat ditanya awak media mengatakan pemeriksaan akan dilakukan hingga Jum'at . "Iya, sampai Jum'at pemeriksaannya," ujarnya singkat.

Baca Juga: Diperiksa KPK terkait Suap 'Ketok Palu', Ketua DPRD Jambi Dicecar 30 Pertanyaan

Sementara itu, beredar nformasi KPK akan melakukan pemeriksaan hingga Jumat mendatang sebanyak 25 orang anggota DPRD Provinsi Jambi.

Diantaranya, Zainul Arfan, Bambang Bayu Suseno, Bustami Yahya, Budi Yako, Hilalatil Badri, Luhut Silaban, M Khairil, Meli Khairiya dan Syamsul Anwar.

Salim Ismail, Syopian, Wiwid Iswara, Agus Rama, Eka Marlina, Fahrulrozi, Hasan Ibrahim, Hasyim Ayub, Muntalia, Sainuddin, Jamaluddin, Edmon, Salam, Supriyanto dan Arahmat Eka Putra.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya