JAMBI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan aliran dana suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Setidaknya ada sembilan orang penyidik KPK datang ke Mapolda Jambi dengan membawa lima koper di kawasan Thehok, Kota Jambi, Selasa (19/3/2019).
Dari informasi yang didapat, Selasa ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
Diantaranya, yaitu Syamsul Anwar, Luhut Silaban, M Chairil, Budi Yako, Bustomi Yahya, Zainul Arfan, Misran dan Meli Khaerani.
Salah satu terperiksa KPK, Budi Yako anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra mengaku pemeriksaan oleh KPK merupakan hal yang paling dinantinya selama ini.