(Baca Juga: 4 Pelajar di Bali Tertangkap Konsumsi hingga Jual Tembakau Gorila)
Sementara dari pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiganya sudah menjalankan bisnis ini selama enam bulan. Adapun yang menjadi wilayah pemasarannya, yakni di wilayah Kabupaten Cianjur.
"Ketiganya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya," ujar dia.
(Fiddy Anggriawan )