"Ini bukan untuk kepentingan lima tahunan. Bukan untuk pemilu atau pilkada saja. Tapi, jauh lebih luas untuk kepentingan bangsa ini ke depannya. Persatuan bangsa ini. Satu hal yang kami soroti adalah potensi ribut-ribu setelah pemilu. Kami harap ini tidak ada lagi. Kalau ada yang mengatakan curang, silakan nanti diuji di Mahkamah Konstitusi. Sistem hukum kita mengakomodasi itu kok," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Gerakan Suluh Kebangsaan, Alissa Wahid mengingatkan, setelah 17 April 2019 atau hari pemungutan suara, bukanlah hari kiamat. Pemerintah tetap akan jalan seperti seharusnya di bawah pengawasan rakyat.
"Jangan terus berfikir kalau calon presiden yang dipilih kalah, negara ini kiamat. Semua tetap warga negara Indonesia, tetap bisa mengkritik dan menagih janji politik calon yang menang," katanya.
(Arief Setyadi )