Muncul Usulan Sanksi bagi Penyelenggara Negara yang Tidak Setor LHKPN

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2019 08:19 WIB
Ilustrasi LHKPN. (Foto: Ist)
Share :

(Baca juga: Tak Lapor LHKPN, Anggota Dewan Langgar Undang-Undang)

Ada 471 dari 546 anggota DPR yang belum menyetorkan LHKPN. Sehingga, baru sekira 75 anggota DPR atau 13,74 persen‎ yang sudah melapor.

Tak hanya itu, KPK juga mencatat ada empat dari delapan anggota MPR atau setengahnya yang wajib melaporkan harta kekayaannya tapi belum melakukan.‎ Sementara untuk anggota DPD, ada 51 orang yang belum menyetorkan LHKPN dari 133 yang wajib lapor.

Sedangkan ‎untuk di tingkat DPRD, terdapat 13.538 legislator yang belum melapor dari jumlah yang wajib lapor sejumlah 16.661. KPK mencatat baru 3.123 anggota DPRD yang sudah setor LHKPN.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya