KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2019 11:07 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Jambi, dalam kasus dugaan suap ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Pemeriksaan keempat saksi itu dilakukan di Mapolda Jambi. Adapun para saksi itu adalah, Salam, Hasan Ibrahim, Bambaning Bayu S dan Hilalatil Badri.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk 13 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya