JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang berasal dari unsur Panitia Seleksi (Pansel) kepala kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.
Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur itu terkait dengan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama (Kemenag) yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif, Romahurmuziy.
"Setelah melakukan penggeledahan di 5 lokasi pada 3 kota sejak Senin kemarin, Hari ini, penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Romahurmuziy dan 2 Tersangka Lainnya Jalani Pemeriksaan KPK
Febri menjelaskan, pemeriksaan ke-12 saksi itu untuk mendalami proses dan tahapan seleksi yang berjalan untuk memilih Kepala Kanwil Kemenag di Jawa Timur.
"Tim mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi oleh tersangka HRS (Haris Hasanuddin)," tutur Febri.