Hari Ini Batal, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Romahurmuziy Besok

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2019 16:53 WIB
Romahurmuziy (Foto: Okezone)
Share :

Seharusnya pada hari ini, Romi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah. Ia ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya diduga sebagai pemberi suap, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎ 

(Baca Juga: KPK Periksa 12 Saksi dari Unsur Pansel Kanwil Kemenag Jatim Terkait Suap Romahurmuziy)

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya