Mbak Tutut: Perbedaan Memperkaya Indonesia Kita

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 14:07 WIB
Foto: Istimewa
Share :

Mbak Tutut juga bercerita jelang Pak Harto mengambil keputusan berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia. Cerita dimulai ketika Pak Harto memanggil seluruh anaknya, dan menyampaikan keinginan mengundurkan diri.

“Bagaimana menurut kalian? Masyarakat sudah ramai meminta bapak berhenti,” Mbak Tutut menirukan kata-kata sang ayah. “Saya jawab, apa pun keputusan bapak kami tetap mendukung bapak berhenti karena sudah tidak dikehendaki rakyat,” lanjut Mbak Tutut.

Yang juga tidak bisa dilupakan Mbak Tutut adalah ketika Pak Harto memintanya mencarikan buku UUD 45. Saat itu, masih menurut Mbak Tutut, Pak Harto mengatakan; “Bapak mau berhenti jadi presiden tapi saya mau memakai kata yang sesuai UUD 45. Bapak tidak mau mengatakan mengundurkan diri, tapi berhenti dari presiden.”

“Saya katakan kepada bapak, kan berhenti dan mengundurkan diri sama,” cerita Mbak Tutut. “Bapak mengatakan; tidak. Mengundurkan diri artinya sebagai mandataris rakyat, bapak mundur karena tidak mampu melaksanakan tugas. Berhenti artinya bapak, sebagai mandataris rakyat, disuruh berhenti karena tidak dipercaya lagi. Bukan karena kemauan bapak, tapi kaena kehendak masyarakat.”

Jadi, demikian Mbak Tutut, apa yang Pak Harto lakukan selalu berdasarkan UUD 45. Pak Harto tidak pernah melanggar undang-undang.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya