Imbas aksinya, fotografer pria berusia 47 tahun itu dipecat dari pekerjaannya dan dikeluarkan dari Partai Buruh Korea, artinya ia menjadi warga negara kelas dua.
Mengutip Daily Star, Jumat (22/3/2019) media Korea Selatan menilai tindakan fotografer tersesebut telah "Merusak martabat tertinggi partai."
Sumber lain mengatakan kepada bahwa Ri langsung dipecat usai memotret.
(Rachmat Fahzry)