KPK Dalami Munculnya Jatah Menpora Rp1,5 Miliar di Sidang Suap KONI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 03:00 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami munculnya nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi salah satu yang masuk dalam daftar pejabat penerima uang sebesar Rp1,5 miliar.

Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

"Karena di persidangan lah ranah pengujiannya. Nanti kami lihat fakta-fakta yang muncul di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikantornya, Jakarta.

Febri menjelaskan, ada catatan keuangan atau catatan dokumen yang disita oleh penyidik sebelumnya dan kemudian diverifikasi dalam proses pemeriksaan terkait perkara ini.

Dengan adanya hal tersebut, Febri menuturkan, pihak Jaksa Penuntut Umum ingin dilakukan klarifikasi secara langsung dalam proses meja hijau kepada saksi-saksi terkait.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya