JAKARTA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus persekusi terhadap wartawan saat melakukan peliputan di acara malam munajat 212 di Monas Jakarta Pusat.
Ia meminta polisi tak mengarahkan perkara itu diselesaikan dengan cara perdamaian. Sebab, itu akan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan dunia jurnalis di Tanah Air.
"Polisi jangan mengarahkan kasus ini dengan jalan perdamaian. Ini kasusnya pidana. Kalau damai ini akan bisa jadi preseden buruk," kata Asnil kepada Okezone, Jumat (22/3/2019).
Pada Februari lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pernah mengatakan dalam menyelidiki kasus itu pihaknya telah meminta keterangan dari dua orang saksi yakni pelapor dan rekannya yang mengetahui kejadian di lokasi.
Setelah memeriksa kedua orang saksi tersebut pihaknya akan melakukan melakukan langkah lanjutan namun dirinya juga tidak menjelaskan langkah seperti apa yang dimaksud.