“Penertiban parkir ini di gelar karena banyak pengendara roda dua maupun roda empat yang parkir di sembarang tempat, walaupun sudah ada rambu larangan parkir namun masyarakat tak mengindahkan rambut tersebut. Sehingga membuat arus lalu lintas di tempat ini menjadi tersendat,” kata Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Tambora, Rustam kepada wartawan, Jumat (23/3/2019).
Dalam penertiban parkir liar ini puluhan kendaraan roda dua dan belasan kendaraan roda empat di cabut pentilnya, sedangkan dua mobil yang parkir di trotoar jalan di derek petugas.
“Kami akan terus menggalakkan program ini, agar daerah Tambora bersih dari parkir liar,” pungkasnya.
(Awaludin)