SERANG - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten tetap mendalami foto enam guru honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang pamer pose dua jari dan stiker Prabowo-Sandi, meski mereka sudah dipecat oleh pihak proivinsi.
Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, meskipun keenam guru honorer sudah dipecat karna tidak netral, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan, terkait beberapa aspek pelanggaran pemilu dalam persitiwa tersebut.
"Di luar apa tindakan (pemecatan) oleh dari pembina kepegawaian. Karena ada dugaan pelanggaran pemilu, maka kami dalami. Pelanggaran pemilu tidak semata-mata tentang ASN tidak metral, bnyak hal-hal yang meski kita dalami," ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/3/2019).
Dijelaskan Munir, Bawaslu sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam guru yang ada di dalam foto. Soal hasil pemeriksaan, Munir belum bisa menyampaikannya ke publik.
(Baca juga: Ini Alasan Guru Honorer Berpose Pamer Atribut Prabowo-Sandi)
"Kemarin, kami baru menyelasikan klarifikasi dan investigasi dengan melakukan pemeriksaan ke enam orang tersebut," ujarnya.
Selain keenam guru, Bawaslu juga akan melakukan pemeriksaan kepada pihak lain untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Komarudin membenarkan enam guru yang berpose dua jari dan memegang stiker bertuliskan Prabowo-Sandi sudah dipecat. Keenam guru tersebut merupakan guru honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Banten.
"Sudah dipecat malam setelah ramai. Ya diputuskan oleh kepala diberhentikan sebagai tenaga pengajar," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).
Dia menjelaskan, pemecatan dilakukan karena sudah terbukti melakukan politik praktis di lembaga pendidikan, terlebih sambil menggunakan seragam beratribut Pemprov Banten. "Tidak boleh melakukan walaupun PNS, gajinya kan tetap dari APBD," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)