Selain keenam guru, Bawaslu juga akan melakukan pemeriksaan kepada pihak lain untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Komarudin membenarkan enam guru yang berpose dua jari dan memegang stiker bertuliskan Prabowo-Sandi sudah dipecat. Keenam guru tersebut merupakan guru honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Banten.
"Sudah dipecat malam setelah ramai. Ya diputuskan oleh kepala diberhentikan sebagai tenaga pengajar," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).
Dia menjelaskan, pemecatan dilakukan karena sudah terbukti melakukan politik praktis di lembaga pendidikan, terlebih sambil menggunakan seragam beratribut Pemprov Banten. "Tidak boleh melakukan walaupun PNS, gajinya kan tetap dari APBD," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)