KPK Periksa Anggota DPR Sukiman sebagai Tersangka Suap Dana Perimbangan Papua

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 25 Maret 2019 12:13 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Sukiman‎ dalam kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan daerah Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Dalam jadwal pemeriksaan, Sukiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"SUK (Sukiman) dipanggil dalam kapasitas tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/3/2019).

(Baca Juga: Sukiman Terima Suap Rp2,65 Miliar dan USD22 Ribu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya