Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Korupsi Pj Bupati Sorong Digelar di Manokwari Besok, KPK Siap Baca Dakwaan

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |10:07 WIB
Sidang Perdana Korupsi Pj Bupati Sorong Digelar di Manokwari Besok, KPK Siap Baca Dakwaan
Ali Fikri (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perdana kasus korupsi dengan terdakwa Penjabat Bupati non-aktif Sorong, Yan Piet Mosso akan digelar di Pengadilan Tipikor Manokwari, Papua Barat Daya, Rabu 31 Januari 2024, dengan agendanya pembacaan dakwaan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan terhadap Yan Piet Mosso cs atas kasus dugaan suap pengurusan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemkab Sorong.

"Berdasarkan penetapan dari Ketua Majelis Hakim dari Pengadilan Tipikor pada PN Manokwari, persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Tim Jaksa KPK dengan Terdakwa Yan Piet Mosso (Pj Bupati Sorong) dkk diselenggarakan pada Rabu (31/1) di Pengadilan Tipikor pada PN Manokwari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/1/2024).

 BACA JUGA:

"Tim Jaksa sebagaimana dalam pokok dakwaannya mendakwa para Terdakwa bersama-sama memberikan suap ratusan juta pada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat terkait pengondisian temuan audit di Kabupaten Sorong," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement