JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri mengungkap motif atau alasan dari Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) melakukan dugaan penghilangan barang bukti perkara skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Menurut Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo, setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan, motif dihilangkannya barang bukti itu diketahui bertujuan untuk melenyapkan data dan informasi mengenai adanya dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia.
Baca juga: Joko Driyono Ditahan karena Rusak Barang Bukti Terkait Pengaturan Skor Bola
"Motifnya untuk mengaburkan sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada sehingga kami tidak bisa gali lebih dalam pengaturan skor lain," kata Hendro, Jakarta, Selasa (26/3/2019).