Beberapa peraturan yang dilanggar tersebut oleh kedua paslon adalah mengikutsertakan anak-anak, menggunakan fasilitas milik negara, dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Jokowi Ajak Pendukungnya Pakai Baju Putih saat Datang ke TPS
“Misalnya, masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita. Kemudian masih ada penggunaan fasilitas negara dimana ada beberapa pejabat yang menggunakan atau mobil pemerintah,” ungkap Fritz kepada pers, Senin 25 Maret 2019.
“Kemudian, ada ASN yang terlibat dan hadir saat kampanye. Kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol. Gitu-gitu,” tambahnya.
(Fakhri Rezy)