BEKASI - Pemilihan umum legislatif dan presiden di Indonesia yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang dimonitoring oleh pemantau dari luar negeri.
Terkait hal tersebut, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemantau pemilu dari luar negeri itu merupakan hal yang biasa terjadi.
Baca juga: TKN Jokowi-Ma'ruf: Deklarasi Dukungan Jadi Titik Awal Perjuangan
"Bukan sesuatu yang luar biasa terjadi saat ini, dengan berakhirnya era kepemimpinan orde baru, Indonesia mengalami proses demokrasi secara terbuka, maka partisipasi para pemantau pemilu dari luar negeri adalah hal yang biasa dilakukan di Indonesia," ujar Dedi, saat ditemui di Bekasi, Selasa (26/03/2018).
Para pemantau pemilu tersebut, lanjut Dedi, sebelumnya telah mendaftarkan diri terlebih dahulu di di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Jokowi: Aceh Akan Jadi Simbol Kemajuan di Indonesia Bagian Barat
"Coba cek deh di KPU, dalam setiap pemilu pasti penuh orang yang mendaftarkan diri menjadi pemantau yang berasal dari luar negeri. Sama seperti para aktivis kita juga kan banyak yang jadi pemantau pemilu di negara lain," tuturnya.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut pun mengaku, pihaknya dulu sering di wawancara oleh para pemantau pemilu dari Australia dan Amerika.
Baca juga: Timses Sebut Suara Jokowi-Ma'ruf Amin di Kalteng Capai 55%
"Jadi kalau ada kehadiran pemantau dari luar negeri, itu merupakan hal yang biasa dan sudah berlangsung sangat lama dan tidak perlu di khawatirkan," ujarnya.
Diketahui Tim pemantau pemilu yakni, lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga pemantau dari luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia. Dalam menjalankan tugas tersebut, memang telah tertuang dalam peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2018 tentang pemantau Pemilu.
(Fakhri Rezy)