JAKARTA - Hambali, terdakwa teroris bom Bali pada 2002 dan bom Hotel Marriot Jakarta pada 2003 yang saat ini ditahan pemerintah Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, berharap dikunjungi dan dibela pemerintah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan utusan Departemen Pertahanan Amerika Serikat James Valentine saat menemui Tim Pengacara Muslim di Jakarta.
James mengatakan pemerintah Indonesia belum pernah menemui Hambali selama ditahan di Guantanamo. Meskipun pihaknya sudah menyampaikan soal Hambali ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, Amerika Serikat. Ini berbeda dengan Malaysia yang warganya juga ditahan di Guantanamo.
"Contohnya di Guantanamo ada 2 warga negara Malaysia. Dan pemerintah Malaysia mengirim konsulernya untuk mengunjungi warganya di Guantanamo," kata James saat berada di Jakarta.
James menjelaskan Hambali ditahan sejak 2003 dan baru didakwa secara resmi terkait bom Bali 2002. Pada Desember 2017, Hambali juga didakwa terkait bom Hotel Marriot Jakarta pada 2003.