Hambali, Teroris Bom Bali Berharap Dibela Pemerintah Indonesia

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 11:51 WIB
Hambali, terdakwa bom Bali 2002 dan Bom Jakarta 2003. Foto/ICRC
Share :

Menurutnya, Hambali mengalami penyiksaan pada masa 3 tahun pertama penahanannya di penjara khusus dengan pengamanan super ketat di Guantanamo.

Penyiksaan tersebut pada mulanya dirahasiakan oleh pemerintah Amerika Serikat, namun akhirnya dibuka ke publik 4 tahun lalu setelah penyelidikan yang dilakukan senator dari California. Hambali kini ditahan bersama 13 tahanan lainnya yang dianggap berbahaya oleh Amerika Serikat.

"Keadaan penyiksaan itu diceritakan, ketika Hambali sedang diperiksa harus dalam keadaan telanjang dan kakinya diborgol ke lantai, dipaksa untuk tidak tidur dan digantung selama beberapa hari berturut-turut," imbuhnya.

Ia menambahkan pemerintah Amerika Serikat tengah dilematis menghadapi kasus Hambali. Sebab, jika, kasus ini disidangkan dengan adil, Amerika khawatir penyiksaan terhadap Hambali diketahui masyarakat internasional. Di samping itu, pemerintahan Amerika juga kesulitan menuntut Hambali jika bukti-buktinya berasal dari penyiksaan. Sebab, bukti yang didapat dari penyiksaan tidak akan diakui oleh sistem hukum Amerika.

TPM Minta Kasus Hambali Disidangkan di Indonesia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya