Pemerintah yakin aturan itu bisa merubah kebiasaan hukuman fisik terhadap anak.
Direktur eksekutif Unicef UK Mike Penrose mengatakan, anak-anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk bahaya.
"Kami senang bahwa mereka (Pemerintah Wales) mendengarkan suara anak-anak dan remaja mengenai masalah penting ini, yang akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih aman dan adil bagi semua anak dan remaja," tuturnya.
Prof Russell Viner, presiden Royal College of Paediatrics and Child Health, mengatakan sudah waktunya untuk mengubah undang-undang.
"Ketika orang tua mengulurkan tangan kepada anak yang tak berdaya, apakah itu menampar, menabok atau perilaku fisik lainnya yang berbahaya, mereka 9orang tua) telah kehilangan kendali," katanya.
(Rachmat Fahzry)