Jimly yang juga pernah menjadi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan telah memecat lebih dari 340 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas pemilu (Bawaslu).
"Saya rasa pejabat kita lebih takut dipecat daripada masuk penjara. Karena kalau penjara remisinya banyak. Apalagi kalau minggu ada kawinan napi bisa saja keluar," kata dia.
Ia pun meminta peratutan sistem etika perlu ditegakan. Menurut dia, hal itu harus dilakukan guna menjaga kehormatan setiap institusi negara.
"Bahwa dia terkena unsur pidana, peduli amat. Tapi pun masyarakat kalau seorang pejabat sudah dipecat, kemarahannya untuk pejabat berkurang. Ini bisa jadi solusi. Pendekatan etika ini perlu dibangun," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan masih ada 1.466 ASN yang sudah divonis bersalah dalam tindak pidana korupsi, namun belum dipecat.