Dites Kejiwaan, Dosen UNM Akui Membunuh karena Tersinggung

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 01:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

MAKASSAR - Tim Psikiatri Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Wahyu Jayadi (43), Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Pemeriksaan kejiwaan ini atas permintaan penyidik Polres Gowa. Hasilnya untuk mendalami motif dan mencari fakta baru mengenai pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi terhadap Siti Zulaeha.

(Baca Juga: Dosen UNM Pembunuh PNS Jalani Tes Kejiwaan

Kepala RS Bhayangkara Makassar, Kombes Pol Dr Farid Amansyah mengatakan, pola pemeriksaan dilakukan dengan metode wawancara psikiatri dan pemeriksaan di Klinik Psikiatri RS Bhayangkara Makassar.

"Tujuannya untuk melakukan pendalaman terhadap kondisi kejiwaan dan personality dari tersangka. Jadi, pemeriksaan ini adalah bagian dari Scientific Crime Investigation (SCI)," kata Dr Farid kepada Okezone melalui keterangan resminya, Selasa (26/3/2019) malam.

 

Dr Farid mengaku tim tidak dapat menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan, karena menyangkut ketentuan rahasia medis. "Jadi, seseorang yang dijamin undang-undang kerahasiaannya kecuali atas permintaan hakim atau pro justisia dapat disampaikan detailnya," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya