JAKARTA - Partai Golkar mengungkap alasannya langsung memberhentikan Bowo Sidik Pangarso dari kepengurusan DPP partai dan anggota DPR RI, meskipun status hukum Bowo masih terperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, langkah itu diambil Golkar untuk menyelamatkan partai. Golkar tak ingin elektabilitas partai tergerus dan kerja pemenangan Pemilu terganggu dengan kasus yang menjerat Bowo Sidik.
"Kita tak ingin sebagai kader (kasus) ini terpengaruh sehingga tadi malam kita ambil langkah antisipasi," kata Lodewijk dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019) sore.
Bowo Sidik dicopot dari jabatan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I DPP Partai Golkar dan anggota Komisi VI DPR, pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK diduga terkait kasus suap distribusi pupuk.
Posisi Bowo Sidik di DPP Golkar diambil alih sementara oleh Nusron Wahid berdasarkan arahan Ketua Umum Airlangga Hartarto. Sementara posisi Bowo di DPR tidak diisi atau dibiarkan kosong karena masa PAW di parlemen sudah lewat.