Di era digital ini, kata Budi Setiawan, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam membantu menciptakan terselenggaranya Pemilu yang sejuk, aman dan damai. Data APJII tahun 2017 menyebutkan terdapat 143 juta penduduk Indonesia yang mengakses internet dan memanfaatkan jejaring media sosial untuk berkomunikasi.
"Artinya ada 54 % lebih masyarakat yang menggunakan media sosial setiap harinya," tuturnya.
Budi Setiawan menambahkan, namun dalam perjalanannya di media sosial berseliweran aneka informasi, termasuk informasi hoax, ujaran kebencian bahkan SARA. Meski, Polri sudah sering melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan hoaks, namun sepenuhnya belum bisa meredam peredaran hoaks.
"Untuk itu, melalui seminar ini, Polri, Pemerintah dan KPU kembali menegaskan dan tanpa henti menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan hoax dan mempolitisasi SARA demi terwujudunya pemilu yang sejuk, aman dan damai," katanya.