Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, cantrang telah mengalami modifikasi, baik dari segi bentuk maupun metode operasi selama puluhan tahun.
Akibatnya, jenis pukat tarik ini berubah menjadi alat tangkap yang merusak lingkungan.
Baca Juga: Ini Tujuan Perindo Gelar Bazar Murah Serentak di Indonesia
Awalnya cantrang hanya digunakan nelayan dengan menggunakan kapal 5 GT. Namun, saat ini nelayan dengan kapal 30 GT turut menggunakan cantrang.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti di media sosial menyebutkan kata kasihan atas janji soal cantrang. Bahkan it menulis "Pemimpin yg tidak memiliki visi keberlanjutan NO WAY!!!" cuit akun Menteri Susi.
(Edi Hidayat)