KPK Geledah Kantor Inersia Milik Bowo Sidik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2019 20:03 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, ‎tim KPK telah lebih dulu menyita 84 kardus berisikan uang dugaan suap sebesar Rp8 miliar yang sudah dipecah menjadi Rp50 ribu dan Rp20 ribu dalam 400 ribu amplop putih di Kantor Inersia. Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan Politikus Golkar, Bowo Sidik ‎Pangarso untuk serangan fajar di Pemilu 2019.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Mantan Politikus Golkar tersebut ditetapkan tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).


Baca Juga : Gerindra Minta KPK Buka Amplop Serangan Fajar Milik Bowo

Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya