Klarifikasi PT KCI terkait Penumpang Dilecehkan di KRL Tanah Abang-Rangkas Bitung

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2019 14:45 WIB
Ilustrasi KRL (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, petugas pengawalan kereta yang berjumlah empat orang dalam tiap rangkaian juga aktif berpatroli untuk menjaga keamanan di dalam KRL dan mengingatkan mereka yang melanggar.

"Untuk menghindari peristiwa serupa, PT KCI mengimbau pengguna untuk memahami aturan dan larangan dalam menggunakan KRL. Aturan tersebut tertera jelas di sejumlah titik stasiun dan dipasang di pintu-pintu KRL," ujarnya.

Aturan tersebut bisa terlaksana dengan dukungan dari para pengguna untuk mematuhi aturan dan larangan tersebut. Maka, diharapkan akan tercipta kenyamanan bersama bagi seluruh pengguna KRL.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya