Perempuan Vietnam Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam Lolos dari Hukuman Mati

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 01 April 2019 12:51 WIB
Foto: AFP.
Share :

KUALA LUMPUR – Perempuan warga negara Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri Pemimpin Korea Utara di Malaysia akan dibebaskan pada Mei mendatang setelah mengaku bersalah atas tuntutan yang lebih ringan.

Doan Thi Huong mengatakan bahwa dia menerima “vonis yang adil” tersebut setelah hakim membacakan vonisnya di pengadilan Malaysia di mana dia disidangkan atas tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam.

“Saya senang ini adalah vonis yang adil. Ini penilaian yang adil, saya berterima kasih kepada pemerintah Malaysia dan Pemerintah Vietnam," tambahnya.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam: Jaksa Cabut Tuntutan Terhadap Siti Aisyah

Huong dijatuhi hukuman tiga tahun dan empat bulan penjara yang dihitung sejak penangkapannya pada Februari 2017. Namun, tim hukumnya mengatakan bahwa dengan pengurangan hukuman biasa, dia akan dibebaskan bulan depan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya