JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan, masih melakukan pemberkasan terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Daerah Pemprov Papua Hery Dosinaen yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi ahli yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca juga: KPK Akui Sedang Telisik Dugaan Korupsi di Papua saat 2 Pegawainya Dianiaya
"Masih pemberkasan. Jadi masih ada pemeriksaan saksi yang kemarin itu sebenarnya minggu ini ada dari IDI, kita minta untuk keterangan saksi ahli," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4/2019).
Sejatinya, lanjut Argo, pemeriksaan terhadap saksi tersebut dikakukan pekan ini. Akan tetapi, sang dokter masih menunggu surat tugas dari IDI.
Baca juga: Punya Bukti Kuat, KPK Beri Bantuan Hukum buat 2 Penyidiknya yang Dianiaya
"Karena dokter yang ditunjuk itu masih menunggu surat tugas dari IDI, makanya kita undur minggu depan pemeriksaannya ya," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, beberapa waktu lalu. Penetapan status itu diumumkan setelah polisi memeriksa Hery pada Senin 18 Februari 2019.
Baca juga: KPK Serahkan Kasus Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polri
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu 3 Februari 2019.
(Fakhri Rezy)