JAKARTA - Seluruh peserta Pemilu 2019 yang terdiri dari calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif terhitung hingga hari ini, sudah sepekan melakukan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka.
Pada hari pertama kampanye terbuka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menemukan beberapa pelanggaran, salah satunya adalah mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye.
Rupanya menurut anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengikutsertakan anak-anak masih menjadi pelanggaran yang mendominasi dalam sepekan melakukan kampanye terbuka.
Kendati demikian, Rahmat Bagja menyebutkan sampai saat ini dalam mengikutsertakan anak-anak tidak berdasarkan perintah dari tim kampanye yang terlibat Pemilu 2019.
"Ada, pembawaan anak. Ditemui kebanyakan itu," ujar Rahmat Bagja kepada Okezone, Senin (1/4/2019).