Ini Pelanggaran Paling Banyak Sepekan Kampanye Terbuka

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 01 April 2019 06:28 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Seluruh peserta Pemilu 2019 yang terdiri dari calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif terhitung hingga hari ini, sudah sepekan melakukan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka.

Pada hari pertama kampanye terbuka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menemukan beberapa pelanggaran, salah satunya adalah mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye.

Rupanya menurut anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengikutsertakan anak-anak masih menjadi pelanggaran yang mendominasi dalam sepekan melakukan kampanye terbuka.

 

Kendati demikian, Rahmat Bagja menyebutkan sampai saat ini dalam mengikutsertakan anak-anak tidak berdasarkan perintah dari tim kampanye yang terlibat Pemilu 2019.

"Ada, pembawaan anak. Ditemui kebanyakan itu," ujar Rahmat Bagja kepada Okezone, Senin (1/4/2019).

"Tapi memang tidak diperintahkan oleh tim kampanye. Jadi ada peserta yang bawa anak. Masih mendominasi itu. Wajarlah, yang penting tim kampanye enggak bawa," terangnya.

 

Tak hanya itu, Rahmat Bagja pun menyebutkan dalam kampanye terbuka kali ini masih terdapat peserta yang tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian yang menjadi salah satu syarat untuk berkampanye.

"Kedua, ada kampanye yang tidak mempunyai STTP surat tanda terima pemberitahuan ke polisi mengenai kampanye. Kemudian yang ketiga ada izin cuti. Kita masih gathering data, hanya itu beberapa yang saya masih klarifikasi ke teman-teman di tingkat bawah," tutup Rahmat Bagja.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya