KPK Surati Ditjen Bea Cukai Konfirmasi Izin Proyek Tambang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 April 2019 10:49 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

Keterangan Ditjen Bea Cukai diperlukan untuk melengkapi berkas tersangka ASW, mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman. Mantan Bupati Konawe Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan dengan memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi. Ia diduga mendapatkan imbalan sebesar Rp13 miliar.

(Baca Juga: Nur Alam, Dihukum 15 Tahun Bui lalu Gugat Saksi Ahli Rp3 Triliun)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya