Baca Juga: PT Inersia Jadi 'Brankas' Uang Suap untuk 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
Febri pun mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan kontestasi Pilpres. Lembaga Antirasuah menegaskan pengusutan kasus Bowo murni penegakan hukum.
"Kami juga berharap proses hukum ini dilihat oleh semua pihak secara independen sebagaimana proses hukum yang diatur hukum acara yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, tim KPK menyita 84 kardus berisikan uang dugaan suap sebesar Rp8 miliar yang sudah dipecah menjadi Rp50 ribu dan Rp20 ribu dalam 400 ribu amplop putih di Kantor Inersia. Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso untuk serangan fajar di Pemilu 2019.