Buang Sampah di Stasiun MRT Akan Dikenakan Denda Rp500 Ribu

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 02 April 2019 18:22 WIB
MRT Jakarta (Okezone)
Share :

Mengenai fenomena tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa di dalam stasiun MRT memang tidak terdapat tempat sampah. Hal itu dilakukan guna memberikan pelajaran kepada setiap warga untuk tidak membuang sampah.

“Bukan, di stasiun MRT tidak ada tempat sampah, ini bagian dari pendidikan bahwa sampahnya dibawa tidak ditinggalkan, jadi stasiun ini bukan tempat sampah. Karena itu sampahnya jangan ditinggal, dibawa,” ujar Anies Baswedan di Stasium MRT Blok M, Jakarta Selatan.

 Baca juga: Tarif MRT Perlu Diturunkan agar Diminati Warga Jakarta

“Sekaligus melatih kita semua, oleh karena itulah di stasiun MRT tidak ada tempat sampah. Kalau ada yang ngebuang ingatkan jangan membuang sampah. Di sisi lain petugas kita akan selalu bergerak untuk memastikan kalau ada yang ditinggal dibersihkan, tapi ingat untuk semuanya. Di tempat ini terlatih untuk menjaga kebersihan bersama-sama,” tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya