MALAYSIA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menghadapi tujuh tuntutan, dari beberapa kasus kriminal di mana ia dituduh mengantongi uang senilai USD681 juta (Rp9,6 triliun) dari lembaga pengelola investasi negara 1MDB.
Najib menyatakan diri tidak bersalah dari berbagai tuduhan tersebut.
Perusahaan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) sendiri didirikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Malaysia melalui investasi-investasi strategis.
Alih-alih, lembaga ini dituduh membiayai gaya hidup mewah, sebuah film Hollywood dan sebuah kapal pesiar super mewah.
Baca juga: Dijatuhi Empat Tuntutan, Najib Razak Nyatakan Dirinya Tidak Bersalah
Sekelompok pendukung menemui Najib ketika ia tiba di pengadilan di Kuala Lumpur. Mereka berdiri dan berdoa bersamanya sebelum Najib memasuki gedung pengadilan sambil berteriak, "Hidup Najib!".
Pengacara Najib mencoba mengupayakan agar persidangan ditunda, tetapi hakim memutuskan tidak menerima permintaan tersebut.
Dalam pertanyataan pembukanya, Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, menyatakan bahwa Najib memegang "kekuasaan nyaris mutlak" dan itu diiringi dengan "kewajiban yang sangat besar".
"Tertuduh tidak berada di atas hukum," kata Jaksa Agung Malaysia.
Najib Razak menghadapi beberapa tuduhan kriminal, dan pengadilan Rabu (03/04) adalah yang pertama terkait skandal ini.
Pengadilan ini seharusnya dimulai pada tanggal 12 Februari, tetapi ditunda untuk mendengarkan beberapa upaya hukum.
Baca juga: PM Malaysia Imbau Muslim Seluruh Dunia Menentang Pengakuan Yerusalem Ibu Kota Israel