Aktivis Ingin Selesaikan Kasus 1998 dengan Sambangi Komnas HAM

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 04 April 2019 17:30 WIB
Sejumlah aktivis 98 menyambangi kantor Komnas HAM (foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya akan lebih fokus memperjuangkan rekomendasi DPR RI terkait kasus pelanggaran HAM berat agar ditindaklanjuti oleh DPR. Untuk diketahui, salah satu rekomendasi DPR adalah berusaha untuk menyelesaikan kasus orang hilang.

Apa yang dikatakan Komnas HAM, sejalan dengan perjuangan keadilan dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 yang digalakkan Rumah Gerakan 98 dengan mendatangi Komnas HAM untuk mempertanyakan kelanjutan kasus pelanggaran HAM berat ini. Dimana Beka Ulung Hapsara lah yang menerima mereka.

"Pembentukan pansus yang dibuat komnas HAM untuk lakukan proses penyelidikan berdasar amanat UU, itu yang harus dilaksanakan,” kata Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard AM Haloho di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).

Menurutnya, rekomendasi Komnas HAM sudah secara jelas menyebutkan terjadinya pelanggaran HAM berat. Dan ini diperkuat dengan terbitnya rekomendasi DPR RI yang akhirnya mengeluarkan rekomendasi pada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya