Marak Intimidasi Jurnalis, 10 Lembaga Kewartawanan Bentuk Komite Keselamatan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 05 April 2019 17:44 WIB
Pembentukan komite kekerasan jurnalis (Foto: Achmad Fardiasyah/Okezone)
Share :

Kebebasan pers adalah syarat utama konsolidasi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia jika tak segera dibatasi kekerasan terhadap jurnalis yang terus meningkat setiap tahun bisa menggerus kebebasan itu.

 Baca juga: Hari Pers Nasional 2019, PDIP Minta Pemerintah Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali

Untuk itu kami berdatangan di bawah ini bertindak mewakili lembaga bersepakat mendirikan komite keselamatan jurnalis sebagai wadah bersama untuk melindungi pekerja media dan menghentikan siklus impunitas pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Kami yang bertanda tangan dibawah ini. AJI Indonesia, LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia, dan Ikatan Jurnalisme Televisi Indonesia (IJTI).

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya