JAKARTA – Pihak kepolisian menangkap Ustaz Buchari Muslim saat berada di rumahnya, Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat. Adapun penangkapan Buchari terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji.
"Penangkapan atas laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/4/2019).
Argo menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula ketika MJ dan terlapor bertemu di salah satu tempat pengajian. Pelapor bercerita sedang mengurus visa haji untuk jamaah karena kuota hajinya telah habis.
"Kemudian terlapor menawarkan dapat membantu mengurus visa haji. Kemudian pelapor percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji dikarenakan Ustaz Buchari seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat," tutur Argo.
Kemudian, kata Argo, MJ dan Ustaz Buchari bertemu di depan kantor kedutaan untuk menyerahkan paspor dan uang sejumah USD 136.500 beserta 27 paspor untuk diurus visa furodahnya. Penyerahan tersebut terjadi di dalam mobil milik terlapor. Tetapi, saat penyerahan itu tak ada tanda terima di antara kedua belah pihak.