Polisi Tangkap 2 Begal Bersenjata Tak Jauh dari Gedung DPR

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Sabtu 06 April 2019 12:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

(Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal yang Menewaskan Pengendara Motor di Daan Mogot

Menurut pengakuan para pelaku, membawa senjata tajam tersebut akan digunakan nodong. "Buat nodong, sasaran korban yang membawa handphone," ujarnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya