JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Indra mengatakan pengibaran bendera Nahdlatul Ulama (NU) oleh Sandiaga Uno saat kampanye di Lumajang, Jawa Timur merupakan tindakan spontanitas tanpa rekayasa.
Indra mengatakan, antusiasme masyarakat sangat tinggi tiap Prabowo-Sandi berkampanye ke berbagai daerah. Tak ayal, mereka kadang suka memberi apapun yang dimilikinya sebagai bentuk kecintaannya terhadap paslon 02.
"Di Lumajang kebetulan mungkin ada yang bawa bendera tertentu jadi ini respons spontan saja. Bahwa ada yang ngasih sesuatu ke Prabowo-Sandi lantas direspons dengan baik. Kan enggak mungkin ditolak," ujar Indra saat berbincang dengan Okezone usai menjadi narasumber di acara MNC Trijaya di D'Consulate Resto, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2019).
(Baca Juga: NU Lumajang Protes Sandiaga Kibarkan Bendera NU saat Kampanye)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, massa yang hadir dalam kampanye Prabowo-Sandi datang ke lokasi acara secara sukarela tanpa di mobilisasi sedikitpun. Mereka hadir dengan harapan ganti presiden. Karena itu, BPN juga tidak bisa mengendalikan antusiasme publik yang begitu luas, khususnya yang membawa bendera NU.
"Jadi, ini spontan tanpa desain dan merepresentasikan pihak yang mendukung apa saja. Kalau masalah benderanya ya silakan bawa saja. Sandi ada yang beri bendera organisasi tetentu itu bentuk kecintaannya. Toh, kita tidak pada posisi melanggar hukum. Kalau protes kan biasa-biasa saja," kata Indra.
Diwartakan sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur merasa keberatan dengan aksi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno yang mengibarkan bendera NU saat kampanye di Stadion Lumajang 4 April 2019.
"Kami menyampaikan bahwa "Bendera NU' merupakan kehormatan Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang merupakan hasil istikhoroh pada Muassi Jamiyah Nahdlatul Ulama yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan harokah perjuangan NU dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," ujar Rais NU Lumajang, Husni Zuhri dalam keterangannya.
(Baca Juga: Prabowo Target Menang di Atas 25%, Ini Kata TKN Jokowi)
Jam'iyah NU memandang bahwa sebuah aspirasi atas hajat politik adalah sebuah hak setiap warga negara. Namun, NU memandang kinerja politik untuk meraih simpati masyarakat harus dilakukan dengan cara bermartabat tanpa menodai lembaga-lembaga, organisasi dan institusi remi di Republik ini.
"Kami mewakil segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan "Bendera NU' tersebut dalam kegiatan kampanye akbar Paslon 02 yang bertempat di Stadion Lumajang pada hari Kamis, 4 April 2019," tuturnya.
(Arief Setyadi )