PAN Minta Polisi Tak Menahan Ustaz Buchari Muslim yang Terjerat Kasus Penipuan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 07 April 2019 08:02 WIB
Eddy Soeparno.
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno meminta aparat kepolisian untuk tak menahan ustaz Buchari Muslim, meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan visa haji. Ia menjamin caleg DPR RI dari PAN itu akan selalu kooperatif.

"PAN akan menjamin kalau Pak Buchari Muslim kooperatif, jadi enggak usah ditahan," kata Edy saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 6 April 2019 malam.

Eddy mengaku prihatin atas kasus yang menimpa kadernya itu. Sebab, sepengetahuanya dirinya, uztaz Buchari memiliki rekam jejak yang baik.

"Beliau itu ustaz, aktif di aksi 212. Selama ini ditetapkan sebagai caleg dari PAN karena mempunyai rekam jejak yang baik. Jadi kami prihatin akan hal ini," ujarnya.

(Baca juga: Polisi Tahan Tersangka Penipuan Visa Haji Ustaz Buchari Muslim)

Ia mengatakan, pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada Buchori. Dirinya meyakini bila dia tak bersalah. Namun, ia tetap berprasangka baik kalau dalam kasus itu tak ada muatan politis sama sekali.

"Tapi kami tetap berprasangka baik kalau ini murni permasalahan hukum," katanya.

Sebagaimana diketahui, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji. Buchari ditangkap di rumahnya di Perumahan Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 4 April pukul 04.30 WIB.

Penangkapan terhadap Buchari berdasarkan laporan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya