(Baca juga: Polisi Tahan Tersangka Penipuan Visa Haji Ustaz Buchari Muslim)
Ia mengatakan, pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada Buchori. Dirinya meyakini bila dia tak bersalah. Namun, ia tetap berprasangka baik kalau dalam kasus itu tak ada muatan politis sama sekali.
"Tapi kami tetap berprasangka baik kalau ini murni permasalahan hukum," katanya.
Sebagaimana diketahui, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji. Buchari ditangkap di rumahnya di Perumahan Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 4 April pukul 04.30 WIB.
Penangkapan terhadap Buchari berdasarkan laporan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018.
(Qur'anul Hidayat)