JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bercerita mengenai awal mula dirinya mendapatkan berita bohong atau hoaks penganiayaan yang disampaikan oleh terdakwa Ratna Sarumpaet.
Mulanya, Said Iqbal mengaku dihubungi oleh Ratna pada tanggal 28 September 2018, saat dirinya tengah mengisi sebuah acara di salah satu stasiun televisi melalui staf Ratna Saharudin.
Baca juga: Siap Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet, Said Iqbal: Kami Korban Kebohongan
“Saya menerima telepon dari Saharudin. Ratna meminta untuk datang ke rumahnya,” ucap Said di Ruangan Sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Lalu, Said berbicara bilamana telepon diterimanya saat ia sedang berjalan pulang. Namun karena Ratna mengaku penganiayaan, ia pun segera bergegas ke kediaman Ratna di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
“Kemudian Ratna menelepon kembali sambil terisak menangis, ‘kamu harus datang karena kaka dianiaya’. Saya pun minta taksi belok ke kiri ke arah Tebet,” kata dia.
Baca juga: Presiden KSPI dan 3 Orang Lainnya Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet
Sesampainya di kediaman Ratna, ia pun kemudian diminta masuk oleh Saharduin. Disitulah Ratna menceritakan terkait penganiayaan yang dialami oleh dirinya saat di Bandara Husein Sastra Negara, Bandung.
“Ka Ratna, cerita penganiayaan di Bandung di Husein Sastra Negara, kemudian dianiaya saat keluar taksi. Kemudian, ka Ratna di antara satu rumah sakit di Cimahi setelah itu menurut cerita ka Ratna beliau menelpon sahabat seorang dokter menindaklanjuti hasil dari rumah sakit. Pada saat itu gak atau itu kebohongan,” tutur dia
“Saya sampaikan untuk melapor ke polisi. Tapi dijawab karena tidak bisa melaporkan karena banyak pertimbangan,” Said menambahkan.
Setelah dari pertemuan malam itu, Ratna juga meminta tolong kepadanya untuk mempertemukan dengan Prabowo Subianto. Lantaran Said Iqbal mempunyai hubungan baik dengan capres nomor urut 02 itu.
Baca juga: Ditemani Atiqah Hasilohan, Ratna Sarumpaet Bocorkan Persiapan Hadapi Sidang Lanjutan
“Ka Ratna menyampaikan meminta untuk ada pertemuan dengan pak Prabowo. Karena itu sudah malam jadi besok paginya baru saya menelepon ajudan pak Prabowo. Bahkan katanya pak Fadli juga sudah mengatur pertemuan antara Ratna dengan Prabowo,” tutup Said.
kasus hoaks Ratna Sarumpaet sendiri bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.
Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.
(Fakhri Rezy)