KPK Panggil Direktur PT Humpus Transportasi Kimia Terkait Suap Bowo Sidik

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 12:39 WIB
Febri Diansyah (Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan jasa pelayaran atau kapal yang menyeret politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Dia diperiksa untuk tersangka Asty Winasti alias Asw, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Selain Taufik, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil saksi lain dari unsur pegawai PT HTK, yakni, Yudha Afrizal Friara. Dia juga akan diminta keterangannya untuk tersangka yang sama.

Selain Bowo Sidik dan Asty Winasti, KPK juga telah menetapkan satu tersangka dari PT Inersia yakni Indung yang diduga sebagai pihak penerima suap. Asty Winasti sendiri diduga sebagai pemberi suap.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima enam kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya