Majelis Hakim Kembali Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 14:36 WIB
Ratna Sarumpaet (Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim kembali menolak permohonan tahanan kota yang sudah diajukan oleh terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

“Majelis setelah bermusyawarah belum dapat mengabulkan permintaan peralihan tahanan kota,” ujar Ketua Majelis Hakim Joni di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (9/4/2019).

 Baca juga: Said Iqbal Akui Terima 3 Foto Lebam dari Ratna Sarumpaet

Selain itu, Joni menekankan bila Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan terhadap tahanan kota yang diajukan oleh Ratna. “Penuntut umum keberatan untuk dialihkan mengingat untuk proses persidangan,” tutur Joni.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya