Majelis Hakim Kembali Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 14:36 WIB
Ratna Sarumpaet (Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim kembali menolak permohonan tahanan kota yang sudah diajukan oleh terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

“Majelis setelah bermusyawarah belum dapat mengabulkan permintaan peralihan tahanan kota,” ujar Ketua Majelis Hakim Joni di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (9/4/2019).

 Baca juga: Said Iqbal Akui Terima 3 Foto Lebam dari Ratna Sarumpaet

Selain itu, Joni menekankan bila Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan terhadap tahanan kota yang diajukan oleh Ratna. “Penuntut umum keberatan untuk dialihkan mengingat untuk proses persidangan,” tutur Joni.

 

Mendengar hal itu, Ibunda dari Atiqah Hasiholan itu mengaku tak bisa berkata banyak. Ia mengaku hanya akan sabar sampai pengajuan tahanan kota itu diterima.

 Baca juga: Massa F-PKS Demo PN Jaksel, Minta Fadli Zon Dihadirkan ke Sidang Ratna Sarumpaet

“Enggak tahu lagi sabar saja,” tutur Ratna setelah sidang.

Sebagaimana diketahui, Ratna sudah beberapa kali mengajukan permohonan sebagai tahanan kota ini. Pertama saat kasusnya masih berada di kepolisian, kemudian di kejaksaan, hingga dalam eksepsi dalam persidangan.

Namun, semua pengajuan permohonan ditolak. Ibunda Atiqah Hasiholan itu mengaku mengajukan hal ini karena kondisi kesehatannya yang buruk.

 Baca juga: Said Iqbal Ungkap 3 Pesan Prabowo ke Ratna Sarumpaet yang Mengaku Dianiaya

Ratna Sarumpaet sudah mendekam sudah berjalan selama 5 bulan. Ia berada dibalik jeruji sejak 5 Oktober 2018 usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian atau hoaks.

Kasus hoax Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya